Selanjutnya, tanpa mengulur waktu lagi diuraikan Liespono, kedua tersangka berikut barang bukti yang didapat langsung digelandang ke Mapolres Lahat guna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan pendalaman proses hukum. “Dari tangan kedua pengedar ini, didapati BB berupa 1 paket kecil serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Shabu, 1 unit timbangan digital warna hitam, 3 lembar uang tunai pecahan 50 ribu rupiah, dan berat brutto Narkotika jenis Shabu 0,22 gram. Kini keduanya sudah kita amankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Cokok Pengedar Narkoba
![WhatsApp Image 2021-06-03 at 20.24.38](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/06/WhatsApp-Image-2021-06-03-at-20.24.38.jpeg)
News Feed
Satlantas Polres Lahat Tindak Tegas Kendaraan Odol
Post Views: 87 LAHAT, jurnalsumatra.com – Menindak lanjuti perintah, usai dari rapat dengan Kapolres, Satlantas Polres Lahat lalu melaksanakan penindakan terhadap kendaraan Baca Selengkapnya
Diduga Bocor, Tim Gabungan Gerebek Gudang BBM Ilegal Kosong
Post Views: 211 LAHAT, jurnalsumatra.com – Tim Gabungan TNI-Polri dari unit Pidsus Satreskrim Polres Lahat, Subdenpom Lahat, Polsek Merapi Barat, Provost Sie Baca Selengkapnya
Patroli Satuan Brimob Polda Sumsel, Amankan Sopir dan Kernet Bawa 11 Ton Bahan Bakar Minyak Ilegal
Post Views: 81 PALEMBANG, jurnalsumatra.com – Hendak menyelundupkan 11 Ton BBM ilegal menggunakan mobil truk, 2 warga Banyuasin berhasil ditangkap personel Intel Baca Selengkapnya
Gabungan TNI Polri dan Pemda, Bongkar Gudang Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Banyuasin dan Muratara
Post Views: 76 PALEMBANG, jurnalsumatra.com – Pembongkaran gudang minyak ilegal dilakukan tim gabungan di wilayah Banyuasin dan Muratara, Kamis, (16/5/2024). Di Kecamatan Baca Selengkapnya
Tak Sampai 24 Jam, Pelaku 365 Disertai Pembunuhan Ditangkap Satreskrim Polres Musi Rawas
Kriminal, Musi Rawas, Sumsel|Jumat, 17 Mei 2024, 11:15
Post Views: 112 MURA, jurnalsumatra.com – Hanya membutuhkan waktu 22 jam, artinya kurang dari 1 X 24 jam, Tim ‘Landak’ Satreskrim Polres Baca Selengkapnya
Komentar