“Biarpun hanya sebesar Rp.300 ribu, kami selaku warga ataupun penerima manfaat dari dana Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) ini merasa sangat terbantu sekali. Sebab, ditengah Pandemi kami tidak banyak melakukan aktifitas diluar rumah, dan Alhamdulillah hak kami telah diberikan. Terima kasih kepada Kades Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, dan dana ini, akan kami gunakan untuk kebutuhan sehari hari,” tutup Armah.
Sementara, Camat Pulau Pinang Drs.Erlambang MM dalam sambutannya menegaskan, kiranya dana Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) tahun 2021 yang telah diterima dapat dimanfaatkan sebaik baik mungkin. Karena, diakui Camat, tidak diketahui kapan akan berakhirnya virus menular atau Covid 19 ini.
“Walaupun hanya sebesar Rp.300 ribu, tapi tetaplah pergunakan sesuai dengan kebutuhan sehari hari. Dana BLT yang kalian terima hari ini, itu baru Termin pertama 1 bulan, dan pembagian BLT akan berlanjut kedepannya. Kami juga mintak kepada warga agar tetap bersabar dan dapat selalu mematuhi Prokes 5M sesuai dengan anjuran dari Pemerintah,” kata Camat Pulau Pinang.
Namun, berita sebelumnya untuk ditahun 2021 berdasarkan praturan yang telah dikeluarka oleh Kementria Desa, dari 7 Aitem dan salah satunya dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat yang terdampak Covid 19, tetap akan dicairkan selama 1 tahun melalui 3 kali termin. Bahkan, sebelumnya BPMDesa masih dijabat oleh Ekman Mulyadi S.Sos dikonfirmasi mengaku, untuk tahun 2021 ini, masyarakat di 364 Desa dalam Kabupaten Lahat tetap akan menerima BLT yang dikucurkan melalui ADD akan diberikan pada awal Pebruari 2021. (Din)
Komentar