Terkait dengan data tersebut, pihak BPJS Kesehatan pada Jumat (21/5) malam, sebagaimana diwartakan ANTARA, menyebut jumlah peserta BPJS Kesehatan sampai Mei 2021 yang tercatat secara resmi berjumlah 222,4 juta jiwa.
Komentar Warganet
Sebelumnya, kabar terkait dengan kebocoran data peserta BPJS Kesehatan beredar melalui sejumlah akun media sosial Twitter, di antaranya yang dipantau melalui akun @ndagels dan @Br_AM.
Pada akun tersebut diunggah tangkapan layar berisi percakapan oknum yang menjual sekitar 290 juta data penduduk Indonesia yang bersumber dari data situs BPJS Kesehatan.
Komponen yang dijual berupa nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, alamat, email, tanggungan, dan lainnya.
Bahkan, ada sebagian warganet (netizen) yang mengecek sampel data yang ditawarkan dan mengklaim bahwa semua komponen sesuai.
Netizen juga mengomentari argumentasi BPJS Kesehatan terkait dengan selisih data peserta yang bocor lebih banyak daripada data yang sebenarnya tercatat di BPJS Kesehatan.
“Argumentasi BPJS Kesehatan datanya gak sampe (enggak sampai) 290 juta, tapi ‘kan ada juga data peserta yang sudah meninggal. Makanya, bisa sampe 290 juta,” komentar netizen.
Peneliti CISSReC juga mengecek nomor BPJS Kesehatan yang ada di file. Ketika dicek secara daring (online), ternyata datanya benar sama dengan nama yang ada di file. Kemungkinan besar data tersebut berasal dari BPJS Kesehatan.
Setelah ramai di media sosial dan pemberitaan soal kebocoran data tersebut, BPJS Kesehatan memberi pernyataan tertulis kepada ANTARA, Jumat (21/5) malam.
Badan hukum publik itu, kata Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf, telah mengerahkan tim khusus untuk melacak dan menemukan sumber terkait dengan kabar kebocoran data pribadi tersebut.
Saat ini pihaknya sedang menelusuri lebih lanjut guna memastikan apakah data tersebut berasal dari BPJS Kesehatan atau bukan.
Pihaknya konsisten memastikan keamanan data peserta BPJS Kesehatan. Upaya perlindungan data tersebut menggunakan big data kompleks yang tersimpan di server BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan memiliki sistem pengamanan data yang ketat dan berlapis sebagai upaya menjamin kerahasiaan data tersebut, termasuk di dalamnya data peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Bahkan, secara rutin melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memberikan perlindungan data yang lebih maksimal.
Serangan Rekayasa Sosial
Data dari file yang bocor, kata Pratama yang pernah sebagai pejabat Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) yang kini menjadi BSSN, dapat digunakan oleh pelaku kejahatan, misalnya phishing (pengelabuan) yang ditargetkan atau jenis serangan rekayasa sosial (social engineering).
Komentar