oleh

Kabupaten OKI revisi RPJMD 2019-2024 respons dampak pandemi COVID-19

Kayuagung, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024 untuk merespons dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) OKI Makruf CM di Kayuagung, Rabu, mengatakan pemkab perlu ada perevisian agar selaras dengan upaya Pemulihan Ekonomi Nasional dan Sinkronasi Prioritas Nasional.

“Revisi RPJMD ini merupakan langkah cepat Pemkab OKI agar program standar pelayanan minimal (SPM) kepada masyarakat berjalan optimal,” kata dia.

Untuk itu, RPJMD 2019-2024 ini sangat layak untuk direvisi meski masa kepemimpinan kepala daerah belum berakhir.

Berdasarkan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 disebutkan perubahan RPJMD bisa dilakukan jika terjadi perubahan yang mendasar seperti bencana alam, goncangan politik, krisis ekonomi, konflik sosial budaya, gangguan keamanan, pemekaran daerah atau perubahan kebijakan nasional.

Beberapa hal yang mendasari diambilnya kebijakan untuk melakukan perubahan RPJMD OKI terang Makruf, antara lain karena adanya refocusing anggaran tahun 2020 untuk pemenuhan kebutuhan penanganan COVID-19 yang meliputi kesehatan, jaring pengaman sosial, penanganan dampak ekonomi dan operasional gugus tugas.

Selain itu, perubahan subtansi yaitu harmonisasi antara perubahan RPJMD Kabupaten OKI Tahun 2019-2024 dengan penetapan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN Tahun 2020-2024, yang harus selaras dengan arah kebijakan nasional dan fokus pembangunan nasional.

Selain itu, adanya perubahan struktur kerangka pendanaan pembangunan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perubahan Indikator Kinerja Daerah sesuai dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, serta hasil evaluasi RPJMD Kabupaten OKI 2019-2024 Kabupaten OKI Tahun 2019.

Harapannya, revisi RPJMD ini dapat menajamkan program prioritas SKPD untuk pemenuhan Standar Pelayanan Mimal (SPM) yang menjadi hak rakyat atau merupakan urusan wajib pelayanan dasar yakni pelayanan kesehatan, pendidikan, sosial dan beberapa program lainnya.

“Contoh di bidang kesehatan, ada target baru yaitu pelayanan kesehatan anak usia pendidikan dasar,” kata dia.

Disinggung apakah program infrastruktur masih penting di tengah wabah ini, Makruf memastikan untuk pengerjaan infrastruktur akan tetap berjalan sebagai upaya membangkitkan sektor ekonomi masyarakat.

“Infrastruktur yang baik tentu berdampak sehingga pembangunan infrastruktur juga akan menjadi prioritas,” ujar dia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed