Atas perbuatan kedua tersangka, kini mereka terancam dijerat dengan Pasal 115 Ayat 2 subsider Pasal 114 Ayat 2 subsider lebih Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.(anjas)
Polres Jakpus gagalkan peredaran sabu internasional seberat 310 kg
News Feed
Anggota DPR RI: Malaysia Harus Terbuka Terkait Penembakan PMI
Nasional|Senin, 27 Januari 2025, 14:13
Post Views: 1 Jakarta, jurnalsumatra.co – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menegaskan Pemerintah Malaysia harus menjelaskan insiden penembakan pekerja migran Baca Selengkapnya
Tabrak Orang Anak ASN Kementerian Pertahanan jadi Tersangka
Nasional|Senin, 27 Januari 2025, 14:11
Post Views: 1 Jakarta, jurnalsumatra.co – Anak Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI berinisial MSK yang menabrak orang dan sejumlah Baca Selengkapnya
Pemkab Biak Numfor Ajak Umat Islam Dukung Program Bupati Terpilih
Nasional|Senin, 27 Januari 2025, 14:08
Post Views: 1 Biak, jurnalsumatra.co – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Papua mengajak umat Islam setempat untuk mendukung program bupati dan wakil bupati Baca Selengkapnya
Wisatawan Padati Objek Wisata Pantai Selatan Sukabumi
Nasional|Senin, 27 Januari 2025, 14:03
Post Views: 1 Sukabumi, jurnalsumatra.co – Libur panjang Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili Tahun 2025 objek wisata pantai selatan Baca Selengkapnya
Penghentian Evakuasi Korban Kebakaran Glodok hanya Sementara
Nasional|Senin, 27 Januari 2025, 13:59
Post Views: 1 Jakarta, jurnalsumatra.co – Pencarian dan evakuasi korban kebakaran Glodok Plaza Jakarta Barat yang terjadi pada Rabu (15/1/2025) lalu, kini Baca Selengkapnya
Komentar