Atas perbuatan kedua tersangka, kini mereka terancam dijerat dengan Pasal 115 Ayat 2 subsider Pasal 114 Ayat 2 subsider lebih Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.(anjas)
Polres Jakpus gagalkan peredaran sabu internasional seberat 310 kg
News Feed
Hari pertama tahun baru, Merdeka Walk di Medan sepi
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 09:49
Post Views: 170 Medan, jurnalsumatra.com – Hari pertama kegiatan Tahun Baru 2021, Jumat, Merdeka Walk di Jalan Balai Kota Medan Sumatera Utara Baca Selengkapnya
Ikon protokol kesehatan Surabaya beraksi keliling KBS dan mal
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 09:46
Post Views: 81 Surabaya, jurnalsumatra.com – Ikon protokol kesehatan atau yang dikenal new man yang diciptakan Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, Baca Selengkapnya
Pasien positif COVID-19 di Garut selama 2020 capai 3.886 kasus
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 09:46
Post Views: 136 Garut, jurnalsumatra.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Garut, Jawa Barat mencatat jumlah pasien COVID-19 di wilayah itu Baca Selengkapnya
Sebanyak 5.005 warga Kota Bandung dinyatakan sembuh dari COVID-19
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 09:42
Post Views: 63 Bandung, jurnalsumatra.com – Pusat Informasi COVID-19 Kota Bandung mencatat hingga awal tahun ini, Jumat, 1 Januari 2021, sudah ada Baca Selengkapnya
Satgas COVID-19 Bangka Selatan bendung virus dari transmisi lokal
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 09:42
Post Views: 86 Toboali, Babel, jurnalsumatra.com – Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berupaya membendung penyebaran virus Baca Selengkapnya
Komentar