Atas perbuatan kedua tersangka, kini mereka terancam dijerat dengan Pasal 115 Ayat 2 subsider Pasal 114 Ayat 2 subsider lebih Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.(anjas)
Polres Jakpus gagalkan peredaran sabu internasional seberat 310 kg
News Feed
Curah hujan mulai meningkat di Makassar pada awal 2021
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:16
Post Views: 61 Makassar, jurnalsumatra.com – Curah hujan mulai meningkat di Kota Makassar dan sekitarnya pada awal 2021 ditandai dengan intensitas tinggi Baca Selengkapnya
Sebanyak 504 warga Rejang Lebong terinfeksi COVID-19
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:14
Post Views: 62 Rejang Lebong, jurnalsumatra.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan jumlah warga daerah itu yang terinfeksi COVID-19 Baca Selengkapnya
Kapal tongkang tabrak rumah warga pesisir di Batam
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:14
Post Views: 82 Batam, jurnalsumatra.com – Sebuah kapal tongkang menabrak rumah warga di kawasan pesisir Tanjung Uma, Batam, Kepri, sekira pukul 13.20 Baca Selengkapnya
Cornelis: Pembubaran FPI sudah tepat masyarakat jangan terprovokasi
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:12
Post Views: 131 Putussibau, Kapuas Hulu, jurnalsumatra.com – Anggota DPR RI Cornelis menyatakan keputusan pemerintah membubarkan Organisasi masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam Baca Selengkapnya
DPRA perjelas 2,3 juta calon penerima JKN-KIS di Aceh
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:11
Post Views: 96 Banda Aceh, jurnalsumatra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh (DPRA) pada Senin (4/1) segera memperjelas data 2,3 juta calon Baca Selengkapnya
Komentar