Atas perbuatan kedua tersangka, kini mereka terancam dijerat dengan Pasal 115 Ayat 2 subsider Pasal 114 Ayat 2 subsider lebih Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.(anjas)
Polres Jakpus gagalkan peredaran sabu internasional seberat 310 kg
News Feed
Epidemiolog: Penanganan COVID-19 harus fokus pada kesehatan
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:58
Post Views: 69 Jakarta, jurnalsumatra.com – Pakar epidemiologi dr. Pandu Riono menyarankan penanganan pandemi COVID-19 di masa mendatang harus lebih fokus pada Baca Selengkapnya
WCC Palembang: Kasus KDRT masih tinggi karena korban malu melapor
Post Views: 84 Palembang, jurnalsumatra.com – Aktivis Pusat Pembelaan Hak-hak Perempuan atau Women’s Crisis Centre Palembang, Sumatera Selatan, mengimbau para istri korban Baca Selengkapnya
LPM Tomohon ingatkan masyarakat responsif terapkan protokol kesehatan
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:54
Post Views: 109 Manado, jurnalsumatra.com – Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Tomohon, Rooije Rumende mengingatkan, keberhasilan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 Baca Selengkapnya
Pelajar SMP di Cianjur bikin parodi Indonesia Raya ditangkap polisi
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:53
Post Views: 160 Cianjur, jurnalsumatra.com – MDF, pelajar SMP warga Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat, ditangkap personel Badan Reserse Kriminal Baca Selengkapnya
Bhabinkamtibmas di Buton Tengah sisihkan gaji beri sembako warga
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:51
Post Views: 81 Kendari, jurnalsumatra.com – Personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polres Mawasangka Timur di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Baca Selengkapnya
Komentar