Atas perbuatan kedua tersangka, kini mereka terancam dijerat dengan Pasal 115 Ayat 2 subsider Pasal 114 Ayat 2 subsider lebih Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.(anjas)
Polres Jakpus gagalkan peredaran sabu internasional seberat 310 kg
News Feed
62.560 vaksin COVID-19 tiba di Jawa Tengah
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 10:38
Post Views: 79 Semarang , jurnalsumatra.com – Sebanyak 62.560 vaksin COVID-19 buatan Sinovac yang dikirim dari Biofarma, Jawa Barat, tiba di Gudang Baca Selengkapnya
Satgas Yonif 516/CY bagikan sembako warga perbatasan gunakan perahu
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 10:38
Post Views: 63 Boven Digoel, Papua, jurnalsumatra.com – Prajurit TNI dari Satgas Pamtas RI-Papua Nugini (PNG) Yonif Mekanis 516/CY di bawah kendali Baca Selengkapnya
Vaksin COVID-19 dari Biofarma tiba di Lampung
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 10:36
Post Views: 70 Bandarlampung, jurnalsumatra.com – Vaksin COVID-19 yang didistribusikan oleh PT Biofarma ke sebanyak 34 provinsi di Indonesia sudah tiba di Baca Selengkapnya
Kakorlantas: Tak ada kejadian menonjol pada puncak libur tahun baru
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 10:35
Post Views: 78 Jakarta, jurnalsumatra.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono menyatakan tidak ada kejadian menonjol pada puncak Baca Selengkapnya
BPK temukan ribuan penerima bansos COVID-19 Jember tidak tepat sasaran
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 10:32
Post Views: 204 Jember, Jawa Timur, jurnalsumatra.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ribuan penerima bantuan sosial COVID-19 di Kabupaten Jember, Jawa Baca Selengkapnya
Komentar