Atas perbuatan kedua tersangka, kini mereka terancam dijerat dengan Pasal 115 Ayat 2 subsider Pasal 114 Ayat 2 subsider lebih Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.(anjas)
Polres Jakpus gagalkan peredaran sabu internasional seberat 310 kg
News Feed
Ribuan struktur karang Program ICRG hiasi bawah laut Bali
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:02
Post Views: 318 Badung, jurnalsumatra.com – Ribuan struktur karang Program Restorasi Terumbu Karang Indonesia Coral Reef Garden (ICRG) yang digarap oleh Direktorat Baca Selengkapnya
NTT dapat jatah 13 ribu dosis vaksin COVID-19 pada tahap pertama
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 10:58
Post Views: 57 Kupang, jurnalsumatra.com – Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat jatah 13 ribu dosis vaksin COVID-19 buatan Sinovac pada tahap Baca Selengkapnya
KJRI Kuching jemput seorang pekerja migran Indonesia di RSU Bintulu
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 10:56
Post Views: 63 Pontianak, jurnalsumatra.com – Kepala Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Yonny Tri Prayitno menyatakan pihaknya telah menjemput seorang pekerja Baca Selengkapnya
MA-Mujiaman tunggu panggilan sidang gugatan Pilkada Surabaya di MK
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 10:56
Post Views: 69 Surabaya, jurnalsumatra.com – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Machfud Arifin dan Mujiaman (Maju) menunggu hasil Baca Selengkapnya
Ribuan tenaga kesehatan di Boyolali divaksin tahap pertama
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 10:53
Post Views: 55 Boyolali, jurnalsumatra.com – Ribuan tenaga kesehatan yang merupakan garda terdepan dalam penanganan COVID-19 di wilayah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Baca Selengkapnya
Komentar