Atas perbuatan kedua tersangka, kini mereka terancam dijerat dengan Pasal 115 Ayat 2 subsider Pasal 114 Ayat 2 subsider lebih Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.(anjas)
Polres Jakpus gagalkan peredaran sabu internasional seberat 310 kg
News Feed
Kaltara bakal terima 10.688 dosis vaksin COVID-19
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:02
Post Views: 63 Tanjung Selor, jurnalsumatra.com – Sebanyak 10.688 dosis vaksin COVID-19 untuk Provinsi Kaltara dijadwalkan tiba di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin Baca Selengkapnya
Kasus COVID-19 di Sumut bertambah 92 menjadi 18.500 orang
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:00
Post Views: 67 Medan, jurnalsumatra.com – Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Sumatera Utara per tanggal 4 Januari 2021 bertambah 92 sehingga Baca Selengkapnya
Pemkab Badung komitmen akselerasi pembangunan desa
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:00
Post Views: 79 Badung, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, memfokuskan tiga hal utama yang akan dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam upaya Baca Selengkapnya
Semua puskesmas di Mukomuko bentuk tim vaksinasi COVID-19
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 09:57
Post Views: 62 Mukomuko, jurnalsumatra.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menyebutkan 17 puskesmas di daerah ini telah membentuk tim yang Baca Selengkapnya
15.000 warga Batang dapat jaminan kesehatan BPJS
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 09:57
Post Views: 100 Batang, jurnalsumatra.com – Sebanyak 15.000 warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mendapat jaminan kesehatan BPJS yang dibiayai oleh pemerintah daerah Baca Selengkapnya
Komentar