Atas perbuatan kedua tersangka, kini mereka terancam dijerat dengan Pasal 115 Ayat 2 subsider Pasal 114 Ayat 2 subsider lebih Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.(anjas)
Polres Jakpus gagalkan peredaran sabu internasional seberat 310 kg

News Feed
Rupiah berpotensi melemah dibayangi pengetatan PSBB Jawa-Bali
Nasional|Kamis, 7 Januari 2021, 10:57
Post Views: 96 Jakarta, jurnalsumatra.com – Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Kamis berpotensi melemah dibayangi kebijakan pengetatan Baca Selengkapnya
Jaksa Pinangki tersedu sesali perbuatannya
Nasional|Kamis, 7 Januari 2021, 10:49
Post Views: 99 Jakarta, jurnalsumatra.com – Sedu-sedan Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang menyesali perbuatannya terlibat dalam perkara hukum Djoko Tjandra terjadi di Pengadilan Tindak Baca Selengkapnya
Kemendikbud: Kinerja guru PPPK jadi pertimbangan dalam seleksi CPNS
Nasional|Kamis, 7 Januari 2021, 10:45
Post Views: 181 Jakarta, jurnalsumatra.com – Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Iwan Syahril mendorong guru honorer Baca Selengkapnya
Dua terduga teroris yang tewas pernah dicegah saat akan ke Suriah
Nasional|Kamis, 7 Januari 2021, 10:42
Post Views: 92 Makassar, jurnalsumatra.com – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Merdisyam mengatakan dua orang terduga teroris MR dan AZ yang tewas Baca Selengkapnya
Polda Sumsel tingkatkan peran masyarakat berantas narkoba
Post Views: 268 Palembang, jurnalsumatra.com – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan berupaya meningkatkan peran masyarakat dalam melakukan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Baca Selengkapnya
Komentar