Atas perbuatan kedua tersangka, kini mereka terancam dijerat dengan Pasal 115 Ayat 2 subsider Pasal 114 Ayat 2 subsider lebih Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.(anjas)
Polres Jakpus gagalkan peredaran sabu internasional seberat 310 kg

News Feed
Dinkses Sumsel siapkan 600 ‘refrigerator’ simpan vaksin COVID-19
Post Views: 97 Palembang, jurnalsumatra.com – Dinas Kesehatan Sumatera Selatan menyiapkan 600 unit ‘refrigerator’ untuk menyimpan puluhan ribu dosis vaksin COVID-19 yang Baca Selengkapnya
Walhi Sumsel prihatin kerusakan hutan terus berlangsung
Post Views: 129 Palembang, jurnalsumatra.com – Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan prihatin melihat fakta lapangan kerusakan hutan di provinsi Baca Selengkapnya
Polda Sumsel-BRI Syariah kerja sama bangkitkan UMKM keluarga polisi
Post Views: 157 Palembang, jurnalsumatra.com – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan bekerja sama dengan BRI Syariah cabang setempat untuk membangkitkan usaha mikro kecil Baca Selengkapnya
Harga gabah anjlok di Sumatera Selatan
Post Views: 194 Palembang, jurnalsumatra.com – Harga gabah kering giling (GKG) di Sumatera Selatan mengalami penurunan signifikan pada masa panen kali ini Baca Selengkapnya
Penumpang di Bandara SMB II capai 80.710 orang selama Natal-Tahun baru
Post Views: 508 Palembang, jurnalsumatra.com – Pergerakan penumpang di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang mencapai 80.710 orang, baik kedatangan maupun Baca Selengkapnya
Komentar