Atas perbuatan kedua tersangka, kini mereka terancam dijerat dengan Pasal 115 Ayat 2 subsider Pasal 114 Ayat 2 subsider lebih Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.(anjas)
Polres Jakpus gagalkan peredaran sabu internasional seberat 310 kg

News Feed
BPOM: Sinovac aman
Nasional|Selasa, 12 Januari 2021, 10:18
Post Views: 81 Jakarta, jurnalsumatra.com – CoronaVac sebagai vaksin COVID-19 produksi perusahaan Sinovac resmi mendapatkan izin penggunaan darurat atau EUA dari Badan Baca Selengkapnya
Kominfo pastikan tak ada gangguan frekuensi penerbangan
Nasional|Selasa, 12 Januari 2021, 10:15
Post Views: 107 Jakarta, jurnalsumatra.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan tidak ada gangguan frekuensi penerbangan di kawasan Bandara Soekarno-Hatta dan sekitarnya. Baca Selengkapnya
Menkes akui distribusi vaksin COVID-19 lebih sulit
Nasional|Selasa, 12 Januari 2021, 10:01
Post Views: 107 Jakarta, jurnalsumatra.com – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui distribusi vaksin COVID-19 ke berbagai daerah lebih sulit dibanding yang Baca Selengkapnya
Menkes minta pasien COVID-19 tanpa gejala lakukan isolasi mandiri
Nasional|Selasa, 12 Januari 2021, 09:57
Post Views: 127 Jakarta, jurnalsumatra.com – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta agar masyarakat yang terpapar COVID-19, namun tidak bergejala (OTG) melakukan Baca Selengkapnya
Nelayan Musi Banyuasin dapatkan bantuan sarana pengembangan usaha program PEN
Post Views: 372 Palembang, jurnalsumatra.com – Sejumlah nelayan di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan mendapatkan bantuan sarana dan sarana pengembangan usaha yang Baca Selengkapnya
Komentar