Muba, jurnalsumatra.com – Dalam menerapkan larangan mudik lebaran, Kepolisian resort Musi Banyuasin tidak hanya membuat Pos Penyekatan dilokasi Perbatasan Kota, seperti dikecamatan lais, Sanga Desa, Bayung Lencir, kecamatan Babat Supat bahkan satu pos pelayanan dikecamatan sekayu.
Selain melakukan penyekatan dilokasi daratan, ternyata Polres Muba juga melakukan operasi imbangan untuk mendukung ops Ketupat musi 2021 dengan membuat penyekatan dijalur perairan sungai Lalan dengan mengedepankan sat pol airud dan polsek lalan serta dinas terkait yang didukung kapal C2 no lambung V-2006 serta pos pantau.
Disini petugas melakukan monitoring terhadap speed boat yang bersandar serta yang melaju melalui perairan sungai lalan. Skema yang dilakukan pun tak jauh beda, polisi memeriksa Speed boat yang lewat dengan sanksi putar balik.
Kapolres Musi Banyuasin Akbp.Erlin Tangjaya,SH,Sik, melalui Kapolsek Lalan Iptu Nazarudin,SE.Msi, mengatakan, memasuki hari ke 4 operasi ketupat Musi 2021 setidaknya sudah 3 speed boot yang disuruh putar balik.
“Para penumpang pada saat kita lakukan pemeriksaan tidak ada yang membawa surat rapit test atau hasil swab ataupun surat keterangan tentang kegiatan perjalanan, selanjutnya speed boat kita perintahkan untuk kembali, “Tegasnya.
Nazarudin juga mengatakan, disamping melakukan pemeriksaan kita juga menghimbau kepada para serang untuk melengkapi dokumen perjalanan bagi penumpang mereka baik surat rapit test atau hasil swab guna mencegah penyebaran virus covid-19, jika tidak, kita mohon maap akan diputar balik.”Tegasnya lagi. (Rafik Elyas)
Komentar