Apabila jadwal pengambilan obat penyakit kronis di rumah sakit dan obat kemoterapi oral jatuh pada masa libur lebaran atau poli spesialis/sub spesialis hanya buka 1 kali dalam seminggu, maka jadwal pengambilan obat dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal 7 hari sebelum persediaan obatnya habis.(anjas)
Peserta BPJS-Kesehatan tetap dapat pelayanan saat libur lebaran
News Feed
Total pasien COVID-19 sembuh di Sultra 7.037 orang
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:37
Post Views: 75 Kendari, jurnalsumatra.com – Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan total pasien sembuh dari virus corona jenis Baca Selengkapnya
Kapolrestabes: Jumlah tindak pidana di Medan meningkat enam persen
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:36
Post Views: 86 Medan, jurnalsumatra.com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara, mencatat jumlah tindak pidana di wilayah tersebut sepanjang Baca Selengkapnya
Ketua DPD apresiasi SIM gratis bagi warga tak mampu
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:36
Post Views: 72 Jakarta, jurnalsumatra.com – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi kebijakan pengurusan SIM gratis bagi warga tak mampu. Baca Selengkapnya
128 pasien COVID-19 di Bangka masih jalani karantina dan perawatan
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:27
Post Views: 59 Sungailiat, Bangka, jurnalsumatra.com – Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Boy Yandra di Sungailiat mengatakan bahwa hingga Baca Selengkapnya
BMKG: Cuaca ekstrem di Kepri terjadi hingga 3 Januari
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:27
Post Views: 100 Tanjungpinang, jurnalsumatra.com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Kota Tanjungpinang menyatakan cuaca ekstrem di wilayah Provinsi Kepulauan Riau berpotensi Baca Selengkapnya
Komentar