oleh

Wali Kota Bandarlampung pantau posko penyekatan jelang larangan mudik

Bandarlampung, jurnalsumatra.com – Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi dan Dandim 0410/KBL Kolonel Inf Rhomas Herlandes memantau kesiapan posko penyekatan jelang pelarangan mudik bagi masyarakat.

“Kita lakukan pengecekan anggota Tim Satgas COVID-19 di posko-posko penyekatan agar mereka lebih siap dan tegas kepada pemudik yang hendak ke Bandarlampung,” kata Eva Dwiana yang juga Ketua Satgas COVID-19 Kota Bandarlampung,.di Bandarlampung, Rabu malam.

Ia pun berharap setelah resmi pelarangan mudik diberlakukan tidak ada lagi masyarakat dari luar Provinsi Lampung yang nekat untuk mudik dan masuk ke Kota Bandarlampung sebab apabila mereka tertangkap oleh Tim Satgas maka akan diputarbalikan.

“Mudah-mudahan tidak ada lagi masyarakat yang mudik, apalagi sekarang hari terakhir melakukan mudik. Saya harap besok tak ada lagi yang nekat mudik karena akan diputarbalik
​​​​​arahnya,” kata dia.

Dia pun mengatakan bahwa saat memantau Posko Penyekatan terdapat dua bus yang hendak masuk ke Bandarlampung, namun tidak memiliki syarat yang harus dibawa maka mereka diputarbalik langsung.

“Tadi dua bus kita suruh putar balik karena mereka tidak tes cepat antigen sebagai syarat untuk masuk Provinsi Lampung,” kata dia.

Sementara itu Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi menegaskan bahwa kendaraan luar daerah yang tidak dilengkapi persyaratan tes cepat antigen tidak akan langsung dibalikarahkan.

“Jadi kita periksa sopir dan penumpangnya mereka tidak memiliki persyaratan rapid test antigen maka kita putarbalikkan tapi ada juga kendaraan pribadi yang setelah kita tes antigen di tempat dan hasilnya negatif maka mereka boleh untuk melanjutkan perjalanan,” kata dia.

Selain melakukan pemantauan, posko-posko penyekatan Satgas COVID-19 Bandarlampung juga melakukan pengawasan langsung protokol kesehatan di mal guna memastikan pengelola dan masyarakat taat prokes dalam berbelanja kebutuhan Lebaran.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed