oleh

Polres Jember gelar apel pasukan tegaskan larangan mudik

Jember, Jawa Timur, jurnalsumatra.com – Kepolisian Resor (Polres) Jember menggelar apel pasukan Operasi Ketupat Semeru 2021 yang menegaskan larangan mudik sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 di halaman Mapolres Jember, Jawa Timur, Rabu.

Bupati Jember Hendy Siswanto bertindak sebagai inspektur upacara dan dalam sambutannya membacakan sambutan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

“Kenaikan tren kasus positif COVID-19 sebesar 2,30 persen dari masa sebelumnya, sehingga pemerintah melarang mudik tentu ada alasannya untuk mencegah peningkatan kasus positif,” kata Hendy.

Berdasarkan pengalaman tahun lalu, lanjut dia, ada kenaikan kasus positif COVID-19 saat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan hasil survei dari Dinas Perhubungan menyebutkan akan ada 81 juta orang akan bergerak jika arus mudik diizinkan.

“Meski dilarang untuk mudik, diperkirakan masih ada 17,5 juta orang berusaha akan mudik, sehingga hal itu patut diwaspadai penyebaran virus Corona dan jangan sampai lengah seperti di India dengan jumlah 3.500 orang meninggal setiap hari dan 400 ribu kasus perhari,” tuturnya.

Kapolri juga memerintahkan untuk mengawasi pergerakan orang dari luar, manives penumpang, tempat wisata, takbir keliling, dan halal bihalal yang bisa sebagai tempat penyebaran COVID-19.

“Bagi pelanggar protokol kesehatan berulang kali akan ditindak oleh petugas karena secara keseluruhan ratusan ribu personil gabungan TNI Polri, Pol PP, Satgas COVID-19, Dishub, dan Jasa Raharja akan bersiaga,” katanya menyampaikan sambutan Kapolri.

Pihak kepolisian akan memantau kedisiplinan masyarakat terutama di tempat-tempat umum dalam hal protokol kesehatan, memeriksa penumpang dengan tes usap, tes cepat secara acak, sanksi lisan hingga fisik kepada para pelanggar protokol kesehatan, serta memberikan masker ke penumpang.

“Esensi larangan mudik 2021 adalah mencegah penyebaran COVID-19 hingga tidak terjadi klaster. Operasi Ketupat 2021 akan berlangsung dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 berlaku di seluruh wilayah hukum Indonesia,” katanya.

Kapolri juga menyampaikan ada peningkatan tindak pidana menjelang Lebaran seperti kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) angkanya naik.

Pada kesempatan apel pasukan itu dihadiri Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin, Wakapolres Kompol Kadek Ary Mahardika, Dandim 0824/ Jember Letkol Inf La Ode M Nurdin, Kepala Kemenag Kantor Jember Muhammad, Kepala Cabang Jasa Raharja Kantor Cabang Jember Teguh Alfriyanto, Kepala BPBD Jember dan Kasat Pol PP Pemkab Jember.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed