Jakarta, jurnalsumatra.com – Sehari sebelum pelarangan mudik diberlakukan mulai 6 Mei 2021, puluhan ribu orang memanfaatkan rentang waktu yang
tersisa untuk mudik ke kampung halaman di berbagai daerah.
Itu terlihat dari peningkatan calon penumpang yang ingin berangkat ke daerah tujuan melalui sejumlah terminal bus antarkota antarprovinsi (AKAP), bandara maupun stasiun kereta di DKI Jakarta. Antrean cukup panjang terlihat di loket pembelian tiket maupun loket pelaporan penumpang.
Pergerakan arus mudik juga terjadi di arteri Kalimalang (Jakarta Timur) hingga Bekasi dan Karawang (Jawa Barat). Pemudik sepeda motor mewarnai arus lalulintas di jalur tersebut beberapa hari terakhir.
Untuk arus di jalan tol, PT Jasa Marga memprediksi sebanyak 138.508 kendaraan meninggalkan wilayah Jabodetabek pada Rabu (5/5), yang sekaligus menjadi puncak arus lalu lintas kendaraan pada masa menjelang pengetatan mudik tahun ini.
Mereka yang sedang larut dalam arus mobilitas adalah warga DKI Jakarta dan sekitarnya yang mempercepat mudik sebelum pelarangan pada 6-17 Mei 2021. Untuk menghindari pelarangan, maka mudiknya dipercepat.
Aturan pelarangan mudik tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13/2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.
Kebijakan itu diperkuat dengan dikeluarkan adendum atas SE Nomor 13/2021 itu. Pengetatan Persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri dua pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik, yakni 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021.
Antusias
Namun, pelarangan dan pengetatan prosedur tidak menyurutkan jutaan orang untuk tetap mudik menjelang Lebaran ini. Bahkan ada penjagaan dan pengawasan persyaratan sekalipun, mudik tetap dilakukan.
Data yang disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kepala Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo
mencengangkan publik. Ternyata mudik tetap menjadi pilihan bagi tak sedikit warga meski masih ada wabah virus corona (COVID-19).
Sebanyak tujuh persen dari penduduk Indonesia atau diperkirakan 18,9 juta orang masih nekat ingin mudik ke kampung halaman usai ditetapkan larangan mudik.
Jumlah itu, menurut Doni, dalam diskusi “Jaga Keluarga, Tidak Mudik” yang diselenggarakan Forum Merdeka Barat 9 di Jakarta, Rabu, adalah tujuh persen dari 270 juta penduduk. Ketemulah jumlah yang sangat besar, sekitar 18,9 juta orang.
Maka tugas satgas bersama seluruh jajaran pemerintah serta masyarakat adalah mengurangi angka ini sekecil mungkin. Maka menahan mudik adalah keputusan bijak bagi kepentingan yang lebih besar
Komentar