Hasil survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan juga menunjukkan angka sekitar 18 juta orang atau sekitar 7 persen masyarakat Indonesia tetap mudik meski ada kebijakan larangan mudik pada Lebaran 2021 atau Idul Fitri 1442 Hijriah.
Angka tersebut dari hasil survei yang mengungkap bahwa jika tidak ada larangan mudik, sebanyak 33 persen masyarakat akan mudik. Kemudian, jumlahnya menurun ketika ada opsi pelarangan menjadi sebanyak 11 persen.
Setelah dilakukan pelarangan, turun jadi 7 persen. Maka ketemulah angka 18 juta.
Hasil survei menunjukkan bahwa daerah tujuan utama di antaranya Jawa Tengah (lebih dari 30 persen) dan Jawa Barat (lebih dari 20 persen). Kemudian Jawa Timur, Banten, Lampung hingga Sumatera Selatan.
Mereka rata-rata menggunakan mobil pribadi dan angkutan umum, setelah itu sepeda motor. Survei tersebut juga mengungkapkan bahwa ada kecenderungan pemudik untuk melakukan mudik sebelum masa pelarangan.
Penyebaran
Gelombang mudik kali ini berlangsung di tengah masih terjadinya pertambahan kasus setiap hari. Mudik lebaran tahun lalu juga terjadi saat wabah, bedanya antusiasme orang untuk mudik dapat ditekan karena adanya rasa khawatir dan takut terkena paparan virus corona.
Situasi mudik tahun ini berbeda pula dibanding tahun lalu. Kini keinginan mudik demikian kuat dengan beragam alasan, mulai dari keyakinan bahwa wabah virus corona bisa dikendalikan hingga alasan bahwa penerapan protokol kesehatan sudah menjadi bagian keseharian dalam beragam aktivitas.
Tapi siapa yang bisa menjamin bahwa penerapan protokol kesehatan (prokes) bisa diterapkan di tengah kerumunan begitu banyak orang?
Inilah persoalan yang sedang dihadapi dalam upaya mengendalikan penularan dan penyebaran virus corona. Kerumunan adalah salah satu sumber terjadinya penularan.
Karena itu, pengendalian virus ini sejak awal dilakukan dengan pembatasan pergerakan orang agar mengurangi kontak antarpersonal secara langsung. Bahkan cara seperti itu lazim dilakukan di seluruh dunia.
Data harian yang selalu diumumkan Satgas Penanganan COVID-19 setiap sore hari masih menunjukkan adanya pertambahan kasus baru. Namun, dalam beberapa pekan terakhir rata-rata nasional terjadi kasus positif di angka 5.000 orang.
Pada Rabu (5/5) terjadi pertambahan kasus positif sebanyak 4.369. Sedangkan 99.087 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit maupun isolasi mandiri.
Sejak di diumumkan pertama kali pada 2 Maret 2020 mengenai adanya dua pasien di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso di Jakara Utara terinfeksi virus corona, hingga 5 Mei 2021 virus yang bermula dari Kota Wuhan (China) itu telah menginfeksi 1.686.373 orang Indonesia.
Komentar