Bandarlampung, jurnalsumatra.com – Sekretaris Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjen PAS) Heni Yuwono meresmikan sarana ibadah berupa masjid yang berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung.
“Ini merupakan inovasi yang sangat baik untuk mendukung peribadahan di lingkungan rutan,” kata Heni di Bandarlampung, Kamis.
Ia menjelaskan, dengan dibangunnya masjid tersebut tentu dapat memudahkan dan memberikan akses ibadah untuk keluarga warga binaan yang melakukan kunjungan ke rutan.
“Kita sangat peduli terhadap hak pengunjung untuk ibadah dengan baik. Semoga apa yang dilakukan ini ke depan dapat meraih WBK dan WBBM,” kata dia.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung, Danan menambahkan, pembangunan sarana ibadah tersebut adalah bagian dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sarana ibadah dan ruang pelayanan yang telah dibangun juga merupakan salah satu dukungan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), katanya.
Ia mengapresiasi adanya pembangunan sarana ibadah tersebut, dan diharapkan sarana ibadah itu dapat memberi semangat kepada masyarakat dan dapat digunakan dengan baik.
“Apa yang telah dibangun ini senantiasa mendapatkan hikmah kepada masyarakat,” katanya.(anjas)
Komentar