oleh

Mengubah paradigma untuk capai PNBP Rp12 triliun pada tahun 2024

Slamet juga menegaskan agar KKP bersinergi antara lain dengan Kementerian Perdagangan untuk melobi negara tujuan ekspor agar dapat mengurangi bahkan memberikan tarif nol persen terhadap produk perikanan Indonesia yang diekspor.

Terakhir, KKP juga perlu memaksimalkan keberadaan sentra kelautan perikanan terpadu atau SKPT yang tersebar di beberapa daerah agar menggenjot industrialisasi perikanan. Pasalnya, salah satu persoalan klasik di daerah adalah persoalan logistik perikanan yang masih mahal.

Dari pihak KKP, salah satu strategi yang dikenakan adalah dengan mengenakan PNBP Sumber Daya Alam (SDA) perikanan pascaproduksi mulai Juni 2021, yang akan diterapkan secara bertahap hingga pelaksanaan secara penuh dan menyeluruh pada akhir tahun 2021.

Direktur Jenderal Perizinan dan Pelayanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Ridwan Mulyana dalam webinar yang dipantau di Jakarta, Selasa (27/4), mengatakan implementasi PNBP SDA perikanan akan diterapkan secara terbatas di pelabuhan

Ridwan mengatakan PNBP SDA perikanan berbeda-beda tergantung kualitas dan jenis ikan serta produktivitas kapal dalam sekali tangkap. PPNBM ini dibayar di muka bagi pelaku usaha perikanan tangkap saat mendaratkan tangkapannya kepada syahbandar di pelabuhan perikanan.

PNBP itu, ujar dia, menjadi syarat bagi kapal untuk mendapatkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang dikeluarkan oleh syahbandar di pelabuhan perikanan.

Ia mengungkapkan, pada tahun 2021 ini rencananya mulai dilakukan peralihan di bulan Juni, yang dilakukan terbatas di pelabuhan-pelabuhan yang sudah siap.

Ridwan menerangkan pula bahwa saat ini, pemerintah telah menyiapkan implementasi PNBP perikanan pascaproduksi mulai dari konsolidasi data dan informasi untuk penetapan target PNBP perikanan, kesiapan dan pengembangan pelabuhan perikaan seperti fasilitas dan SDM, dukungan teknologi informasi seperti aplikasi yang terintegrasi dengan pelabuhan perikanan, dukungan regulasi, serta koordinasi dan komunikasi dengan para pemangku kepentingan terkait.

Ridwan menegaskan nantinya hasil PPNBM SDA perikanan ini nantinya akan dikembalikan lagi kepada nelayan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi nelayan.

Konservasi
Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim mengingatkan bahwa upaya meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor perikanan perlu perhatikan pentingnya faktor konservasi ekosistem perairan.

Abdul Halim mengakui bahwa secara logika, meningkatkan PNBP Perikanan dengan penerapan ultimum remedium (mengedepankan sanksi denda dibanding pidana penjara) jelas memiliki korelasi terhadap kenaikan pundi-pundi pemasukan negara dari pos non-pajak.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed