oleh

BPOM temukan makanan gunakan zat berbahaya di Pasar Paringin

Paringin, jurnalsumatra.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Hulu Sungai Utara masih menemukan kerupuk yang menggunakan zat berbahaya seperti boraks sehingga membahayakan kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya.

Pengawas Farmasi dan Makanan Kantor BPOM HSU Bedri Sekar Nurmadhani di Balangan, Jumat mengatakan berdasarkan hasil pengawasan pangan beberapa waktu lalu di Pasar Modern Adaro Paringin, telah ditemukan kandungan boraks dalam kerupuk disalah satu pedagang.

Terhadap hal tesebut, kata dia, pihaknya menindaklanjuti dengan memberikan surat peringatan kepada pedagang yang jualannya masih menggunakan zat-zat berbahaya pada pangan.

“Saya berharap, para pedagang agar lebih mementingkan kesehatan konsumen daripada keuntungan sendiri,” kata Sekar usai melakukan insentifikasi pangan saat Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H di Pasar Lampihong.

Selain itu, tambah dia, para pedagang agar lebih teliti lagi untuk menjual makanan, jangan sampai mengandung zat-zat yang dapat membahayakan tubuh manusia, terutama boraks dan zat berbahaya lainnya.

Bukan hanya pedagang, pembeli juga harus lebih teliti dan berhati-hati dengan selalu ngecek kemasan, label, izin edar, dan masa kadaluarsa dari pangan tersebut.

Berdasarkan situs Alodokter disebutkan, biasanya boraks sering digunakan untuk membuat campuran detergen, glasir enamel gigi buatan, plastik, antiseptik, pembasmi serangga, salep kulit, dan pengawet kayu.

Zat kimia ini juga dapat digunakan untuk memisahkan emas dari bijihnya untuk mengganti pengunaan raksa alias air kera

Kabid Fasilitasi Sarana Distribusi Disperdag Kabupaten Balangan, Sugiatun Mukminati mengatakan pengawasan pangan yang dilakukan BPOM HSU tersebut, merupakan upaya pemeintah untuk memberikan perlindungan kepada konsumen khususnya di Kabupaten Balangan.

“Yang terpenting juga adalah mengedukasi para pedagang agar bisa menggunakan bahan-bahan makanan terutama pewarna dan zat pengawet yang sesuai dengan dianjurkan oleh BPOM,” ucapnya.

Diharapkan para pedagang bisa mentaati apa yang disyaratkan oleh BPOM sendiri, karena itu demi kebaikan kita semua ke depannya dan akan berpengaruh pada kesehatan masyarakat di Kabupaten Balangan.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed