oleh

BPD Serbu BPMDesa dan Inspektorat Lahat

Ketujuh orang yang mendatangi Dinas BPMDesa dan Dinas Inspektorat Lahat Ia menjelaskan, Herlika (Ketua) yang diwakili suaminya, Handoko Wakil BPD, Nurhayati Sekretaris BPD, Dores Irlansyah anggota BPD, Mila Ismaili anggota BPD, Selpi Nita anggota BPD, dan Adi Patra anggota BPD Sindang Panjang Kecamatan PUMI, Kabupaten Lahat.

“Maka dari itu, kami berharap kepada instansi terkait, pihak Kecamatan dan Pjs kepala desa (Kades) dapat memberikan penjelasan, agar tidak rancuh dilapangan,” tutup Handoko. Sementara, Pjs kepala desa (Kades) Sindang Panjang Kecamatan Zaiman Sasi dikonfirmasi menyampaikan, awalnya mereka protes soal pemberhentian tidak ada SK, lalu, dikeluarkan surat keputusan, tapi, tak lama kembali rincuh dan mempertanyakan terkait pemberhentian mereka.

“Sudah, insyaallah, dalam waktu ini saya akan berusaha untuk mengumpulkan mereka lagi, serta mencarikan solusi atau jalan keluarnya, agar ketemu titik terang,” ujar Kades Sindang Panjang Kecamatan PUMI Kabupaten Lahat, pada Kamis (29/04/2021) . Bahkan, diakui Zaiman Sasi, bukan hanya dirinya selaku Pjs Kades dipusingkan, termasuk pihak Kecamatan PUMI. “Jadi, agar permasalahan dapat segera rampung, dalam waktu dekat ini akan saya kumpung dan bahas persoalan yang ada, supaya tidak gejolak lagi,” pungkas Zaiman Sasi. (Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed