oleh

Ketua PGK Apresiasi Kinerja Kejari Lahat

Lahat, jurnalsumatra.com – Hanya baru beberapa jam pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat menetapkan dan menahan mantan kepala desa (Kades) Perangai sekaligus Kader Demokrat Lahat langsung datang tanggapan dan mengapresiasi kinerja Kejari Lahat. Salah satunya dari Mahendra Reza Wijaya SH selaku Ketua PGK Lahat yang mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat atas pengungkapan kasus dugaan korupsi dana desa Tahun 2018 silam.

“Dengan ditetapkannya tersangka oknum mantan kepala desa (Kades) Perangai Kecamatan Merapi Selatan Kabupaten Lahat dan juga merupakan Kader Partai Demokrat Lahat ini. Artinya, penegakan hukum untuk pelaku korupsi benar benar tanpa pandang bulu,” ujar Mahendra Reza Wijaya SH selaku Ketua PGK Lahat, pada Kamis (22/04/2021).

Sehingga, diharapkan Mahendra, semoga kedepannya Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat dapat mengungkap kasus kasus korupsi lainnya di Kabupaten Lahat. “Semua ini, bentuk bukti keseriusan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat, dan diharapkan kedepan Kejari Lahat bisa kembali mengungkap para pelaku korupsi lainnya,” cetus Mahendra.

Pengungkapan korupsi dana desa tahun 2018 silam, dijelaskan Mahendra, suatu bentuk komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, dalam menindak oknum oknum yang telah merugikan keuangan Negara. “Semoga kedepan baik mantan kepala desa (Kades) maupun yang masih menjabat Kades se-Kabupaten Lahat dapat lebih berhati hati lagi. Karena, sekecil apapun penggunaan dana Negara harus ada pertanggungjawaban,” pesan Mahendra lagi.

Bukan hanya seluruh kepala desa (Kades) se-Kabupaten Lahat saja, Mahendra menegaskan, juga para Pejabat di Lingkungan Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat, untuk dapat lebih berhati hati dalam penggunaan dana yang ada.

“Oleh karenanya, dengan ditetapkannya oknum mantan kepala desa (Kades) Perangai Kecamatan Merapi Selatan Kabupaten Lahat yang berinisial AN yang kini telah ditahan dan dititipkan ke Lapas Klas II A Lahat, bentuk keseriusan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat,” pungkas Mahendra.

Yang jelas, sambung Mahendra, dengan ditetapkannya dan ditahannya AN mantan kepala desa (Kades) Perangai sekaligus Kader Partai Demokrat ini, artinya pihak Kejari Lahat sudah mengantongi sejumlah barang bukti (BB) yang kuat. Sehingga, dapat menggiring AN kedalam Hotel Predio Lahat.

“Sekali lagi, kami dari PGK Lahat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, dalam mengungkap kasus korupsi di Kabupaten Lahat khususnya, dan kedepan dapat membongkar kasus kasus korupsi lainnya,” pungkas Mahendra. (Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed