Sampit, jurnalsumatra.com – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Susilo mengaku khawatir kebijakan larangan truk masuk kota, termasuk terhadap angkutan di Pelabuhan Sampit, akan menimbulkan dampak luas yang justru menimbulkan masalah baru.
“Kalau sampai ini macet dan berhenti semua roda transportasi yang membawa kebutuhan logistik, ekonomi pasti terganggu dan akan terjadi lonjakan inflasi yang sangat luar biasa. Pengusaha saat ini sudah sakit akibat dampak pandemi COVID-19 dan harus bagaimana berpikir keras untuk bertahan. Jangan sampai malah ada kebijakan yang menambah berat beban pelaku usaha,” kata Susilo di Sampit, Minggu.
Susilo menanggapi kebijakan larangan truk dan kendaraan berat masuk kota yang kini mulai berdampak terhadap distribusi logistik melalui Pelabuhan Sampit.
PT Dharma Lautan Utama yang selama ini melayani angkutan kendaraan barang dari dan menuju Pulau Jawa, memutuskan menghentikan sementara dua kapalnya imbas kebijakan tersebut, lantaran banyak angkutan barang yang kini mulai beralih ke Pelabuhan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat.
Susilo mengaku sangat setuju dengan kebijakan pemerintah daerah yang melarang truk dan kendaraan berat masuk melintasi jalan-jalan dalam Kota Sampit terhitung mulai 13 April 2021. Selanjutnya kendaraan berat yang umumnya hendak menuju atau dari Pelabuhan Bagendang dialihkan ke Jalan Soekarno atau lingkar utara dan Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan.
Namun Susilo mengingatkan bahwa bongkar muat barang dari kapal tidak hanya dilakukan di Pelabuhan Bagendang yang lokasinya di arah luar pusat kota, tetapi juga di Pelabuhan Sampit yang lokasinya pinggir sungai pusat kota.
Menurut dia, ini yang seharusnya juga menjadi pertimbangan pemerintah daerah. Apalagi barang yang diangkut melalui Pelabuhan Sampit diantaranya adalah logistik seperti beras, sayuran dan kebutuhan lainnya.
Jika pasokan sampai terganggu maka rawan memicu lonjakan harga kebutuhan sehingga masyarakat yang akan merasakan dampaknya. Opsi mengurangi muatan hanya 50 persen juga akan menimbulkan dampak kurang baik karena biaya akan membengkak sehingga pasti juga akan berpengaruh terhadap harga kebutuhan, terlebih ini bulan suci Ramadhan biasanya harga barang cukup berfluktuasi.
Susilo berpendapat, seharusnya kebijakan larangan truk dan kendaraan berat masuk kota itu tidak dipukul rata. Dia mengusulkan ada pemilihan dan pemilahan, khususnya untuk kendaraan yang beraktivitas di Pelabuhan Sampit karena ini menyangkut barang kebutuhan masyarakat.
Komentar