“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika
News Feed
Kapolres Muratara Himbau Masyarakat Jauhi Judi Online dan Waspadai Potensi KDRT
Post Views: 33 MURATARA, JURNAL SUMATRA – Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, S.Ik, mengeluarkan himbauan penting kepada masyarakat Kabupaten Muratara untuk Baca Selengkapnya
Tak Dikasih Uang untuk Main Judol, Pria di Muratara Tusuk Istri
Post Views: 2.164 MURATARA, JURNAL SUMATRA – Satreskrim Polres Muratara ungkap kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan dasar Laporan Polisi Nomor Baca Selengkapnya
Ketua Ranting Gerindra Sei Rambutan OI Tewas, Pelaku Menyerahkan Diri
Post Views: 572 OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Ketua Ranting Partai Gerindra Desa Sungai Rambutan Indralaya Utara Ogan Ilir, Alimin (53) tewas Baca Selengkapnya
Dugaan Korupsi Pembuatan Peta Desa, Belasan Oknum Kades Diperiksa Kejari Lahat
Post Views: 5 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Lahat, terus mempertajam pemeriksaan terhadap belasan oknum Kepala desa (Kades) Baca Selengkapnya
14 Jam Diperiksa, Datuk Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Dokter Koas RS Siti Fatimah
Post Views: 19 PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Usai melakukan pemeriksaan selama 14 jam, akhirnya penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menetapkan Baca Selengkapnya
Komentar