“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika
![pol pp](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/04/WhatsApp-Image-2021-04-07-at-20.27.50.jpeg)
News Feed
Polsek Mesuji Polres OKI Amankan 3 Pemalak Sopir Truk di Pematang Panggang
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 1 Mei 2024, 18:45
Post Views: 139 OKI, jurnalsumatra.com – Polres OKI bergerak cepat menanggapi atas viral nya video curhatan seorang sopir truk yang mengaku uang Baca Selengkapnya
Sopir Korban Pemalakan di Pematang Panggang Sudah Lapor, Polres OKI Segera Bertindak
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 1 Mei 2024, 11:34
Post Views: 86 OKI, Jurnalsumatra.com – Polres OKI bergerak cepat menanggapi viral nya video curhatan seorang supir truk di media sosial. Dalam Baca Selengkapnya
1 Bulan DPO, Pelaku Curas Antar Provinsi Ini Berhasil Ditangkap Tim Sergap Polsekta Lahat
Post Views: 90 LAHAT, Jurnalsumatra.com – Setelah kedua rekannya, Andika Saputra dan Novra Nanda terlebih dahulu tertangkap. Kini giliran Jelin Apriansah, sempat Baca Selengkapnya
Polsek Sungai Keruh Amankan Pelaku Pembunuh Saudara Kandung
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Minggu, 28 April 2024, 14:15
Post Views: 106 MUBA, Jurnalsumatra.com – Terduga pelaku pembunuhan terhadap saudara di desa Mekar jaya, Kecamatan Jirak Jaya, berhasil diamankan oleh Polisi Baca Selengkapnya
Berhasil Selamatkan Anak Korban Penculikan, Sat Reskrim Polres Muba di Apresiasi Masyarakat
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Jumat, 26 April 2024, 18:47
Post Views: 128 MUBA, Jurnalsumatra.com – Polda Sumsel.- Papan karangan bunga yang bertuliskan ucapan terimakasih dan apresiasi warga masyarakat Desa Saud Kecamatan Baca Selengkapnya
Komentar