“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika
![pol pp](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/04/WhatsApp-Image-2021-04-07-at-20.27.50.jpeg)
News Feed
Tidak Kooperatif, Permohonan Praperadilan Terdakwa Hengki Ditolak Hakim
Post Views: 75 LAHAT JURNALSUMATRA.com -Permohonan gugatan Praperadilan yang diajukan Hengki (37) tersangka Narkotika jenis Sabu, melalui Kuasa Hukumnya terhadap Satresnarkoba Polres Baca Selengkapnya
Dari 13, Kini Cuma 6 Ekor Sapi, Warga Pertanyakan Sisanya
Post Views: 126 LAHAT, jurnalsumatra.com – Sejumlah warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat diantaranya, SY, FRD, ML, BRH, RH, Baca Selengkapnya
Cegah Terjadi Amuk Massa, Polsek Keluang Langsung Amankan Terduga Pelaku Pencurian
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Jumat, 3 Mei 2024, 20:46
Post Views: 51 MUBA, jurnalsumatra.com – Mendapat informasi adanya terduga pelaku pencurian akan ditangkap massa. Personil Unit Reskrim Polsek Keluang, Resort Musi Baca Selengkapnya
Komplotan Debt Collector yang Tarik Paksa Mobil Debitur Menunggak Angsuran, Kembali di Ringkus Polda Sumsel
Post Views: 168 PALEMBANG, jurnalsumatra.com – Kasus penarikan paksa kendaraan yang dilakukan debt collector membuat resah debitur. Hal ini menjadi atensi Polda Baca Selengkapnya
Ungkap Kasus Narkotika, 1 Terduga Tewas. Kapolres Lahat Jamin Selidiki Transparan Sesuai Prosedur
Post Views: 100 LAHAT, jurnalsumatra.com – Guna untuk menjawab atas berbagai isu miring yang berkembang di lapangan, membuat Kapolres Lahat AKBP God Baca Selengkapnya
Komentar