“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika
![pol pp](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/04/WhatsApp-Image-2021-04-07-at-20.27.50.jpeg)
News Feed
Lakukan Curas, Pria Ini Ditangkap Tim Opsnal Polsek SP Padang
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 20 Mei 2024, 18:02
Post Views: 84 OKI, jurnalsumatra.com – Tim Opsnal Polsek SP Padang Polres OKI berhasil mengamankan pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) yang terjadi Baca Selengkapnya
Tim Gabungan Bongkar Paksa Gudang Penyimpanan BBM Ilegal, Pemilik dalam Penyelidikan
Post Views: 129 LAHAT, jurnalsumatra.com – Tindak lanjut dari pengerebekan gudang kosong diduga dijadikan tempat penyimpanan BBM subsidi ilegal jenis solar. Kini, Baca Selengkapnya
Dua Terdakwa Bawa Ribuan Botol Miras, Divonis Denda Rp 1 Juta
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Sabtu, 18 Mei 2024, 17:34
Post Views: 74 OKI, jurnalsumatra.com – Tindak pidana ringan (Tipiring) 1 unit mobil box yang membawa puluhan dus minuman keras, Perkaranya disidangkan Baca Selengkapnya
Bubarkan Balap Liar, Timsus Macan Komering Polres OKI Amankan 3 Unit Motor
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Sabtu, 18 Mei 2024, 11:16
Post Views: 60 OKI, jurnalsumatra.com – Balap liar yang sering terjadi di Kota Kayuagung menjadi perhatian khusus Polres OKI, terutama yang sering Baca Selengkapnya
Satlantas Polres Lahat Tindak Tegas Kendaraan Odol
Post Views: 87 LAHAT, jurnalsumatra.com – Menindak lanjuti perintah, usai dari rapat dengan Kapolres, Satlantas Polres Lahat lalu melaksanakan penindakan terhadap kendaraan Baca Selengkapnya
Komentar