“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika
![pol pp](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/04/WhatsApp-Image-2021-04-07-at-20.27.50.jpeg)
News Feed
Terlibat Aksi Pencurian, MBN Ditangkap Unit Reskrim Polsek Penukal Abab
Post Views: 96 PALI, Jurnalsumatra.com – Pelaku pencurian pipa tubing milik PT. Pertamina Hulu Rokan Region I Zona 4 Adera Field di Baca Selengkapnya
Resah dan Takut Terus Diburu Polisi, Pembunuh Pemas Permana Akhirnya Menyerahkan Diri
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Senin, 27 Mei 2024, 18:48
Post Views: 130 MUBA, Jurnalsumatra.com – GT (23) warga Desa Bandar Jaya, merupakan pelaku pembunuh Pemas Permana (17) akhirnya menyerahkan diri ke Baca Selengkapnya
Polres OKI Kembali Sambangi Sungai Sodong dan PT. SWA, Pastikan Situasi Tetap Kondusif
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Minggu, 26 Mei 2024, 13:47
Post Views: 146 OKI, Jurnalsumatra.com – Agar tak terjadi konflik sosial ditengah masyarakat di wilayah hukumnya, seperti antara masyarakat Desa Sungai Sodong Baca Selengkapnya
Ini 3 Kampus Unggulan Pelaksana Kuliah Gratis Program Pemkab Muba
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Jumat, 24 Mei 2024, 15:33
Post Views: 129 MUBA, Jurnalsumatra.com – Pemkab Musi Banyuasin (Muba) menjadi penyelenggara pertama program kuliah gratis hingga jenjang S2 yang dimulai sejak Baca Selengkapnya
Pelaku Curat Ini Diamankan Polres Lahat
Post Views: 91 LAHAT, jurnalsumatra.com – Jajaran unit Pidana Umum Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat), sebagaimana Baca Selengkapnya
Komentar