“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika
News Feed
Berkas P21, Tersangka Oknum Bidan ZN Diserahkan Penyidik Polres Prabumulih ke JPU
Kriminal, Prabumulih, Sumsel|Rabu, 5 Juni 2024, 18:10
Post Views: 88 PRABUMULIH, jurnalsumatra.com – Berkat penyidikan yang dilakukan secara profesional, penanganan kasus dugaan mall praktek oknum bidan ZN di Prabumulih, Baca Selengkapnya
AS Pengedar Sabu Asal Pancawarna Petir, Ditangkap Satnarkoba Polres OKI
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 5 Juni 2024, 15:19
Post Views: 98 OKI, jurnalsumatra.com – Saat sedang berada dikediamannya, yang berada di Desa SP. 3 Pancawarna Kecamatan Pedamaran OKI. AS (22) Baca Selengkapnya
Dibalik Penemuan Bayi dalam Kardus, Pria Cabul Ini Ternyata Penyebab Utamanya
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 3 Juni 2024, 23:10
Post Views: 86 OKI, jurnalsumatra.com – Tentu kita semua masih ingat adanya bayi berjenis kelamin laki – laki yang masih kondisi bernyawa Baca Selengkapnya
Kabur Hingga ke Jakarta Pusat, Chandra Akhirnya Tertangkap
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 3 Juni 2024, 22:39
Post Views: 121 OKI, jurnalsumatra.com – Chandra (35) yang sempat buron atas kasus pembunuhan terhadap Zay (50), akhirnya berhasil diringkus Satuan Reskrim Baca Selengkapnya
Meski Sempat Melawan, Dua Kurir Sabu Bertekuk Lutut di Ringkus Polisi
Post Views: 91 PALI, jurnalsumatra.com – Tim Satresnarkoba Polres PALI berhasil menangkap dua orang kurir narkoba dalam sebuah operasi di kebun sawit Baca Selengkapnya
Komentar