“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika
![pol pp](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/04/WhatsApp-Image-2021-04-07-at-20.27.50.jpeg)
News Feed
Empat Pria Pemuja Sabu di Amankan Tim Puma Polsek Gelumbang
Kriminal, Muara Enim, Sumsel|Kamis, 25 Juli 2024, 17:12
Post Views: 627 MUARA ENIM, JURNAL SUMATRA – Tim Puma Polsek Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera selatan kembali sukses memutus mata Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres PALI Amankan Muji, Pengedar Narkoba asal Purun Timur Penukal
Post Views: 97 PALI, JURNAL SUMATRA – Keberhasilan aparat penegak hukum mengungkap tindak pidana narkotika terus berlanjut. Kali ini, Kasat Narkoba Polres Baca Selengkapnya
Upaya Penyelundupan 37.804 Benih Lobster Asal Lampung ke Luar Negeri, Digagalkan Polda Sumsel
Post Views: 107 PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel kembali berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster yang akan dikirim Baca Selengkapnya
Kejari Lahat Giring Kades Tanjung Raya ke Sel Tahanan
Post Views: 1,022 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Langkah tepat dan tegas kembali dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, dengan menetapkan 1 orang Baca Selengkapnya
Penyelundupan Sabu Dalam Pempek yang Dibawa Kurir Asal Palembang, Digagalkan Lapas Kayuagung
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 24 Juli 2024, 10:48
Post Views: 63 OKI, JURNAL SUMATRA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung, Kabupaten OKI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu dalam pempek Baca Selengkapnya
Komentar