“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika
![pol pp](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/04/WhatsApp-Image-2021-04-07-at-20.27.50.jpeg)
News Feed
Berkat Info Masyarakat, Satresnarkoba Polres PALI Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba Ini
Post Views: 90 PALI, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PALI kembali menunjukkan ketegasan dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu dari Ogan Ilir
Post Views: 83 PALI, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PALI kembali tunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Sita BB Dari Tersangka PINSI
Post Views: 93 LAHAT, Jurnal Sumatra – Jajaran Sat Reskrim Narkoba Polres Lahat, pimpinan AKP Arnol Amri SH, Kanit I, II dan Baca Selengkapnya
Kasus Pembunuhan Terungkap dalam Kurang dari 24 Jam, Pelaku Diamankan Polres PALI
Post Views: 134 PALI, Jurnal Sumatra – Keberhasilan tim kepolisian di Polres PALI patut dicontoh. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satreskrim Baca Selengkapnya
Sat Polairud Polres OKI Tangkap Pengedar Narkoba di Dermaga Desa Simpang Tiga Jaya
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 30 Juli 2024, 11:10
Post Views: 58 OKI, JURNAL SUMATRA – Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil menangkap seorang pengedar Baca Selengkapnya
Komentar