“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika
![pol pp](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/04/WhatsApp-Image-2021-04-07-at-20.27.50.jpeg)
News Feed
Curi Sepeda Motor, Pria Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanah Abang
Post Views: 106 PALI, JURNAL SUMATRA – Unit Reskrim Polsek Tanah Abang, dalam operasi sikat II musi 2024, sukses mengungkap kasus pencurian Baca Selengkapnya
Operasi Sikat II Musi 2024, Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Ungkap Kasus Curat
Post Views: 65 PALI, JURNAL SUMATRA – Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dalam rangkaian operasi Baca Selengkapnya
3 Pencuri Besi Tiang Jembatan, Ditangkap Satreskrim Polres PALI
Post Views: 81 PALI, JURNAL SUMATRA – Satreskrim Polres PALI telah berhasil mengungkap kasus pencurian terjadi di jembatan besi Sungai Limpa, Dusun Baca Selengkapnya
Polsek Tulung Selapan dan BKO Karhutlah Polda Sumsel Amankan 15 Remaja Tawuran di Tulung Selapan
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 8 Agustus 2024, 20:09
Post Views: 59 OKI, JURNAL SUMATRA – Gabungan personel Polsek Tulung Selapan dan BKO Polda Sumsel berhasil cegah tawuran di Tulung Selapan, Baca Selengkapnya
Kapolrestabes Palembang Ungkap Motif Pembunuhan Berencana di Pintu TOL Keramasan
Post Views: 134 PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – M Yunus (44 tahun) warga desa Ibul Besar I Kabupaten Ogan Ilir harus meregang nyawa Baca Selengkapnya
Komentar