“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika
![pol pp](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/04/WhatsApp-Image-2021-04-07-at-20.27.50.jpeg)
News Feed
Polres PALI Menangkap RR, Pengedar Narkoba di Desa Air Itam Timur
Post Views: 956 PALI, JURNAL SUMATRA – Pada Selasa, 13 Agustus 2024, tim Satresnarkoba Polres PALI berhasil menangkap RR (24), warga Dusun Baca Selengkapnya
Terjerat Kasus Perampokan, JPU Kejari OKI Tuntut Terdakwa Hajidin 8 Tahun Penjara
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 14 Agustus 2024, 00:47
Post Views: 77 OKI, JURNAL SUMATRA – JPU Kejari OKI Rian Nugraha Dewantara SH menuntut Hajidin (46), terdakwa kasus perampokan di Desa Baca Selengkapnya
Polsek Talang Ubi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Pipa PT Pertamina
Post Views: 95 PALI, JURNAL SUMATRA – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Polsek Talang Ubi berhasil menangkap Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Mafia Tanah Indralaya Utara OI, 600 Juta Disita Penyidik Kejari
Post Views: 634 OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Perkembangan perkara yang disebut sebagai kasus mafia tanah Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir memasuki Baca Selengkapnya
Modus Penipuan Memakai Profil WhatsApp Pejabat, Foto dan Nama Wabup PALI Dicatut
Post Views: 74 PALI, JURNAL SUMATRA – Dalam sebuah aksi penipuan, berbagai cara dilakukan seperti berpura-pura menjadi orang lain bahkan mengatasnamakan seorang Baca Selengkapnya
Komentar