“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika
![pol pp](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/04/WhatsApp-Image-2021-04-07-at-20.27.50.jpeg)
News Feed
Polsek Air Sugihan Tangkap Pelaku Curat, Satu Pelaku Lainnya Masih Buron
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 22 Agustus 2024, 14:16
Post Views: 83 OKI, JURNAL SUMATRA – Polsek Air Sugihan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Nursery Baca Selengkapnya
Kejari OKI Temukan Beberapa Stempel Toko Saat Geledah Kantor Dispora
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 20 Agustus 2024, 21:51
Post Views: 144 OKI, JURNAL SUMATRA – Ada hal menarik dibalik proses penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir Baca Selengkapnya
Saat Berada di Warung Bakso, Pria Cabul Ini Ditangkap Satreskrim Polres PALI
Post Views: 79 PALI, JURNAL SUMATRA – Satreskrim Polres PALI berhasil menangkap JS (41) yang diduga melakukan pencabulan terhadap EP (28), warga Baca Selengkapnya
Curi Mesin Pompa Air di Desa Sepang, Pria Ini Diciduk Polsek Pampangan
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Sabtu, 17 Agustus 2024, 18:42
Post Views: 103 OKI, JURNAL SUMATRA – Polsek Pampangan berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Desa Sepang, Kecamatan Pampangan, Kabupaten OKI. Baca Selengkapnya
Dari Tangan Kelvin, Satresnarkoba Polres Lahat Sita Sabu 1,41 Gram
Post Views: 87 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat, dibawa pimpinan Kasat Res Narkoba AKP Khairudin SH, bersama personel berhasil Baca Selengkapnya
Komentar