“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika
![pol pp](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/04/WhatsApp-Image-2021-04-07-at-20.27.50.jpeg)
News Feed
Pemilik Mobil Pengangkut Solar Ilegal yang Terbakar di PALI, Ditangkap Polisi
Post Views: 232 PALI, JURNAL SUMATRA – Kecelakaan tunggal yang menimpa mobil Daihatsu Grand Max warna putih dengan nomor polisi BG-8012-BQ pada Baca Selengkapnya
Tim Kejari Lahat Terima Titipan Uang Rp. 105 Juta dari Tersangka YN Melalui Keluarga
Post Views: 62 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat dikantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, tersangka YN melalui pihak keluarganya menyerahkan titipan uang pengganti Baca Selengkapnya
Transaksi dengan Polisi yang Sedang Menyamar, Kurir Narkoba Ini Ditangkap
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 23 Agustus 2024, 21:51
Post Views: 86 OKI, JURNAL SUMATRA – Menyamar jadi pembeli, akhirnya Tim Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil menangkap TES Baca Selengkapnya
Satres Narkoba Polres OKI Tangkap Bandar Sabu dan Sita Senpi Ilegal
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 23 Agustus 2024, 15:15
Post Views: 111 OKI, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Tangkap AT, Pengedar Narkotika yang Meresahkan
Post Views: 85 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kembali tim Satresnarkoba Polres Lahat yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Khairudin SH dan Kanit Baca Selengkapnya
Komentar