“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika
![pol pp](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/04/WhatsApp-Image-2021-04-07-at-20.27.50.jpeg)
News Feed
Gara-gara Hal Sepele, Remaja di Lempuing OKI Tewas Ditikam
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 2 September 2024, 21:50
Post Views: 78 OKI, JURNAL SUMATRA – Insiden berdarah yang merenggut nyawa terjadi di RT 001 Dusun II, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Baca Selengkapnya
Nekat Edarkan Sabu Dirumah, EA Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Muba
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Senin, 2 September 2024, 21:27
Post Views: 62 MUBA, JURNAL SUMATRA – Setelah sekian waktu mengedarkan barang haram berupa narkotika jenis Sabu dirumahnya, akhirnya gerak-gerik pelaku EA Baca Selengkapnya
Edarkan Sabu dan Ekstasi, Dua Warga Lahat Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat
Post Views: 115 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba AKP Khairudin SH dan personel kembali mengungkap Baca Selengkapnya
Polres PALI Tangkap Kurir Sabu di Jalan Lintas Sekayu-Belimbing
Post Views: 103 PALI, JURNAL SUMATRA – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Selatan kembali membuahkan hasil. Satresnarkoba Polres PALI berhasil menangkap Baca Selengkapnya
Pelaku Penggelapan Motor dan Penadahan Diamankan Polres Lahat
Post Views: 82 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Satreskrim Polres Lahat di bawah pimpinan Kasat Reskrim IPTU Ridho Pratama STrk.SIK dan personel Baca Selengkapnya
Komentar