“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika
![pol pp](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/04/WhatsApp-Image-2021-04-07-at-20.27.50.jpeg)
News Feed
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Banyuasin Razia Kamar dan Warga Binaan
Post Views: 298 BANYUASIN, JURNAL SUMATRA – Sebagai upaya kendalikan masalah keamanan di lingkungannya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin lakukan apel Baca Selengkapnya
Pencuri di Lubuk Seberuk Diamankan Polsek Lempuing Jaya
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 12 September 2024, 17:34
Post Views: 62 OKI, JURNAL SUMATRA – Tim Reskrim Polsek Lempuing Jaya yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Samuel Yuri Ericson SH MH, Baca Selengkapnya
Pencuri Kabel PT Teguh Usaha Bersama Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
Post Views: 80 PALI, JURNAL SUMATRA – Satu dari dua pelaku pencurian kabel milik PT Teguh Usaha Bersama berhasil diamankan oleh Unit Baca Selengkapnya
Kembali, Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Amankan Dua Pelaku Pencurian Sapi
Post Views: 101 PALI, JURNAL SUMATRA – Unit Reskrim Polsek Talang Ubi kembali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan dua Baca Selengkapnya
Penusuk Warga Desa Tanjung Baru Berhasil Ditangkap Polisi
Post Views: 75 PALI, JURNAL SUMATRA – Penusukan yang menimpa Arapis (51), warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Penukal Utara, akhirnya menemukan titik Baca Selengkapnya
Komentar