“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika
![pol pp](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/04/WhatsApp-Image-2021-04-07-at-20.27.50.jpeg)
News Feed
Gerak Cepat, Polsek Sungai Keruh Berhasil Kasus Pembunuhan
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Jumat, 1 November 2024, 21:26
Post Views: 41 MUBA, JURNAL SUMATRA – Polisi Sektor Sungai Keruh, Resort Musi Banyuasin (Muba), berhasil mengungkap kasus penganiayaan mengakibatkan kematian salah Baca Selengkapnya
Penasehat Hukum Korban Datangi Polres PALI, Tanyakan Progres Kasus Kliennya yang Tertipu Rp150 Juta
Post Views: 50 PALI, JURNAL SUMATRA – Penasehat hukum (PH) korban dugaan penipuan, Novan Fadli, SH mendatangi Mapolres Penukal Abab Lematang Ilir Baca Selengkapnya
Motor Milik Korban Begal di Desa Sungai Jernih Muara Payang Ditemukan
Post Views: 37 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Terkait adanya video yang beredar atas aksi begal terjadi di wilayah hukum Polres Lahat, dilakukan Baca Selengkapnya
Lagi, Sat resnarkoba Polres Lahat Berhasil Tangkap Pengedar Sabu
Post Views: 85 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Lagi, jajaran Sat resnarkoba Polres Lahat, Polda Sumsel, dibawah Pimpinan Kasat Resnarkoba AKP Khairudin SH, Baca Selengkapnya
Gegara Cekcok Mulut, Pria Asal Muba Ini Bunuh Tetangganya
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Sabtu, 26 Oktober 2024, 13:44
Post Views: 36 MUBA, JURNAL SUMATRA – RA (33) warga Dusun III, Desa Teluk Kijing II, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Baca Selengkapnya
Komentar