“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika
![pol pp](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/04/WhatsApp-Image-2021-04-07-at-20.27.50.jpeg)
News Feed
Saat Akan Bayar Tagihan Listrik, Pria di Muba Tewas Ditembak
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Kamis, 21 November 2024, 11:58
Post Views: 27 MUBA, JURNAL SUMATRA – Warga kota Sekayu digemparkan dengan aksi penembakan seorang pria di lokasi teknis (Loket) PLN Sekayu, Baca Selengkapnya
Kios Penyulingan Minyak Ilegal di Kecamatan Keluang Muba Kembali Terbakar
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Senin, 18 November 2024, 18:00
Post Views: 70 MUBA, JURNAL SUMATRA – sedikitnya tujuh tempat penyulingan minyak ilegal (ilegal refinery) di wilayah kebun sawit Desa Loka Jaya, Baca Selengkapnya
Pasca Viral, Lapas Tanjung Raja Digeledah Polisi
Post Views: 91 OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Viralnya video warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Baca Selengkapnya
Curi Perahu di Desa Terusan Menang, Pria Ini Ditangkap Polsek SP Padang
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 15 November 2024, 19:33
Post Views: 35 OKI, JURNAL SUMATRA – Polsek Sirah Pulau (SP) Padang berhasil mengungkap kasus pencurian perahu beserta mesin yang terjadi di Baca Selengkapnya
4 Pelaku Curas Berhasil Ditangkap Polsek Lempuing
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 14 November 2024, 18:46
Post Views: 39 OKI, JURNAL SUMATRA – Tim Polsek Lempuing berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Jumat (11/10/2024) Baca Selengkapnya
Komentar