“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika
![pol pp](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/04/WhatsApp-Image-2021-04-07-at-20.27.50.jpeg)
News Feed
Asik Berjudi Online, ES Diamankan Polisi
Post Views: 101 OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan seorang warga Desa Tebing Gerinting Selatan, Kecamatan Indralaya Baca Selengkapnya
Polres Ogan Ilir Bongkar Gudang Penyimpanan BBM Ilegal
Post Views: 69 OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Satreskrim Polres Ogan Ilir membongkar sebuah bangunan diduga kuat sebagai tempat penyimpanan Bahan Bakar Baca Selengkapnya
35,74 Kg Ganja, Dimusnahkan Polres OKU Timur dengan Cara Dibakar
Kriminal, Ogan Komering Ulu Timur, Sumsel|Kamis, 21 November 2024, 21:17
Post Views: 79 OKU TIMUR, JURNAL SUMATRA – Bertempat di Incenerator RSUD Martapura, sebanyak 35,74 Kg narkotika jenis ganja dimusnahkan oleh pihak Baca Selengkapnya
3 Terdakwa Pembunuh Hairuni Dijatuhi Vonis, 2 Seumur Hidup, 1 Hukuman Mati
Kriminal, Ogan Komering Ulu, Sumsel|Kamis, 21 November 2024, 16:30
Post Views: 55 OKU, JURNAL SUMATRA – Proses persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap almarhumah Hairuni memasuki babak akhir di Pengadilan Negeri (PN) Baca Selengkapnya
Saat Akan Bayar Tagihan Listrik, Pria di Muba Tewas Ditembak
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Kamis, 21 November 2024, 11:58
Post Views: 27 MUBA, JURNAL SUMATRA – Warga kota Sekayu digemparkan dengan aksi penembakan seorang pria di lokasi teknis (Loket) PLN Sekayu, Baca Selengkapnya
Komentar