“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika
![pol pp](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/04/WhatsApp-Image-2021-04-07-at-20.27.50.jpeg)
News Feed
Edarkan Sabu, Pria Ini Ditangkap Polsek Sanga Desa
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Rabu, 11 Desember 2024, 19:15
Post Views: 17 MUBA, JURNAL SUMATRA – Jajaran Polsek Sanga Desa, Polres Muba berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu. Angga Anggara Baca Selengkapnya
Kapolres Muratara Tanggapi Laporan Korban melalui Kuasa Hukumnya
Post Views: 62 MURATARA, JURNAL SUMATRA – Menyikapi laporan yang diajukan oleh korban melalui kuasa hukumnya, Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara) AKBP Baca Selengkapnya
Datangi Polres Muratara, Kuasa Hukum Korban Penusukan Konfirmasi Ulang Laporan
Post Views: 243 MURATARA, JURNAL SUMATRA – Herdiansyah, SH, kuasa hukum dari Deki Subari, korban penusukan yang terjadi pada Rabu, 27 Desember Baca Selengkapnya
3 Pelaku Begal Motor Berhasil Dibekuk Polsek Mesuji Raya
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Sabtu, 7 Desember 2024, 20:03
Post Views: 29 OKI, JURNAL SUMATRA – Polsek Mesuji Raya Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil membekuk pelaku pembegalan terhadap pelajar di Baca Selengkapnya
Curi Sawit Milik Perusahaan, Tiga Warga Pagardin Dicokok Polisi
Post Views: 28 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di PT Baca Selengkapnya
Komentar