oleh

Pembangunan Pulau Kemaro Rusak Histori

Palembang, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kota Palembang berkomitmen untuk menjadikan Pulau Kemaro layaknya destinasi wisata Taman Impian Jaya Ancol di DKI Jakarta. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kota Palembang telah membuka lahan seluas 25 Hektare dan telah membangun bungalow di kawasan tersebut.

Proyek yang ditargetkan rampung pada 2023 tersebut membutuhkan dana kurang lebih Rp 1,4 Triliun, sehingga dalam pembangunannya Pemerintah Kota akan melibatkan berbagai sumber pendanaan seperti menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari BUMN dan juga mengundang investor untuk menanamkan modal di kawasan tersebut.

Menurut Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, M Hairul Sobri., menilai rencana pembangunan ini dikhawatirkan akan berdampak buruk pada perikehidupan warga kota Palembang. Berbagai dampak lingkungan seperti berkurangnya (tertutupnya) daerah resapan air di Daerah Aliran Sungai Musi, akibatnya akan memicu banjir di wilayah tersebut.

“Tidak hanya dampak lingkungan, pembangunan juga akan berdampak bagi sumber-sumber penghidupan masyarakat sekitar pulau, bagaimana tidak masyarakat sekitar yang menggantungkan hidupnya dengan bertani, karena adanya pembangunan ini, sebagian tanaman warga harus ditebang,” katanya usai menggelar diskusi soal Pulau Kemaro bersama komunitas  cagar budaya, budayawan dan aktivis lingkungan di Sekretariat Walhi Sumsel, Rabu (7/4/2021).

Menurutnya, perencanaan yang berbasis infrastruktur oleh Pemerintah Kota menimbulkan kesan bahwa perencanaan pengembangan pariwisata Pulau Kemaro lebih didorong oleh logika proyek ketimbang sebuah studi yang layak.

“Wilayah yang identik dengan nilai sejarah dan budaya, harusnya dapat dikelola dengan cara yang lebih memerhatikan aspek kearifan lokal. Belum lagi, adanya wilayah pangan seluas kurang lebih 8 Hektare, harusnya mampu dipetakan Pemerintah Kota Palembang dan didorong menjadi wilayah perlindungan pangan,” katanya.

Selain itu menurutnya, dengan rencana Pemerintah Kota yang akan mengundang investor, bahwa tiada lain kepentingan swasta (perusahaan) selain menumpuk keuntungan sebesar-besarnya lalu melupakan resiko lingkungan yang berdampak negatif baik untuk keberlanjutan lingkungan itu sendiri maupun untuk kehidupan masyarakat, multiplayer efek dari pembangunan ini tidak akan menyentuh kalangan masyarakat menengah ke bawah atau sektor perekonomian mikro.

“Pandangan kami bahwa wacana pembangunan ini harus bisa memberikan jaminan keberlanjutan ekologi, sosial, budaya, politik dan ekonomi serta jaminan ruang hidup yang adil dan nyaman bagi warga Palembang. Wacana pembangunan ini akan mengakibatkan terancamnya keselamatan warga, terganggunya atau hilangnya asset produksi dan konsumsi warga, memicu degradasi lingkungan yang massif, serta mengancam keberlangsungan ekosistem yang ada dan hilangnya daya pulih lingkungan,” katanya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed