Terakhir, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lahat, bagi warga baik Pulau Pinang dan sekitarnya maupun warga Pseksu dan sekitarnya, bagi yang hendak membuat laporan tetap dieterima oleh petugas yang ada. “Intinya, kedua Polsek tersebut tidak bisa melakukan Penyidikan saja. Bukan berarti terhenti, tetap terima laporan, penyelidikan, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan setruktur tetap tidak akan mengalami perubahan,” terang Kapolres Lahat. (Din)
Komentar