“Tanpa mengulur waktu lagi, selanjutnya tersangka berikuti barang bukti (BB) langsung digelandang oleh Tim Tiger’s ke Polres Lahat, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum. Tersangka sendiri terancam hukuman diatas 5 Tahun kurung Penjara,” pungkas Liespono. Terakhir, tersangka pelaku 363 ini keok setelah timah panas milik Tim Tiger’s Polres Lahat bersarang dikaki kanannya, karena saat hendak ditangka, pelaku berusaha kabur dan melawan petugas terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur oleh unit Satreskrim Polres Lahat. (Din)
Komentar