Ketika dinyatakan layak, penerima vaksin diarahkan ke meja selanjutnya untuk dilakukan proses injeksi vaksin. Terakhir, penerima vaksin tidak langsung diperbolehkan pulang, karena harus diobservasi selama 30 menit untuk melihat tanda-tanda setelah vaksin. “Apabila tanda vitalnya baik, penerima vaksin diperbolehkan pulang,” katanya.(anjas)
UII selenggarakan vaksinasi massal untuk dosen
News Feed
Tiket KAI Tanjungkarang Libur Panjang Isra Miraj-Imlek Ludes Terjual
Nasional|Jumat, 24 Januari 2025, 15:23
Post Views: 1 Bandarlampung, jurnalsumatra.co – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang menyebutkan tiket perjalanan untuk libur panjang Isra Miraj Baca Selengkapnya
Karyawan Swasta di Banjarmasin Bisnis Narkoba
Nasional|Jumat, 24 Januari 2025, 15:21
Post Views: 1 Banjarmasin, jurnalsumatra.co – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara jajaran Polresta Banjarmasin Polda Kalimantan Selatan membekuk pegawai swasta berinisial RH Baca Selengkapnya
BMKG Ingatkan Waspadai Hujan Petir Hari Ini di Sejumlah Wilayah
Nasional|Jumat, 24 Januari 2025, 15:18
Post Views: 1 Jakarta, jurnalsumatra.co – BMKG menyebut terdapat potensi hujan petir di sejumlah wilayah pada Jumat (24/1) hari ini seperti di Baca Selengkapnya
100 Ribu Lebih Bebek di AS Segera Dimusnahkan Usai Temuan Flu Burung
Nasional|Jumat, 24 Januari 2025, 15:16
Post Views: 1 Moskow, jurnalsumatra.co – Lebih dari 100.000 bebek di sebuah peternakan di Negara Bagian New York Amerika Serikat akan dimusnahkan setelah Baca Selengkapnya
Buronan Korupsi KTP-el Paulus Tannos Diringkus KPK
Nasional|Jumat, 24 Januari 2025, 15:14
Post Views: 1 Jakarta, jurnalsumatra.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap buronan kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-el) Paulus Tannos alias Baca Selengkapnya
Komentar