Pihaknya juga menyerahkan stetmen kepada Pemkot Palembang dan sudah ditembuskan ke Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, kebudayaan, presiden dan Gubernur Sumsel, DPRD Sumsel dan DPRD kota Palembang. “Kita minta supaya kalau Pulau Kemaro terlepas dari polemik tanah , kalau itu sudah selesai maka disana harus ada multi kultural dan sejuga sejarah, bukan hanya nanti dikuasi satu kelompok saja tapi kalau melihat sejarahnya disana ada Cina Muslim, bahwa itu bagian dari Kesultanan Palembang Darussalam dan tanahnya milik Kiai Marogan maka kita jadikan pulau itu simbol dari toleransi di kota Palembang,” katanya.
Pihaknya mengingatkan kalau sejarah Pulau Kemaro jangan terlindas karena keinginan-keinginan keparwisataan yang tidak mempelajari kesejarahan dan kebudayaan itu. Kepala Dinas Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang Hj Zanariah S.I.P bersyukur semua pihaknya sudah memberikan masukan dalam FGD kali ini. “ Kita laporkan dulu ke pak wali hasil FGD ini,” katanya.
Staff Khusus Walikota Palembang Bidang Percepatan Pembangunan, Syafri Nungcik mengatakan, soal lahan Pulau Kemaro milik Pemkot di Pulau Kemaro yang masih bersengketa menurutnya kewenangan Asisten III Pemkot Palembang dan Badan Aset.“ Ini akan kita sampaikan bahwa muncul masukan –masukan ini,” katanya.(udy)
Komentar