“Ternyata Pemerintah Kota Palembang baru saja memasukan, mengajukan usulan pengukuran status tanah Pulau Kemaro. Artinya selama ini Pemkot telah berbohong mengatakan telah memiliki sertifikat tanah Pulau Kemaro,” terang Sekjen KRASS yang di sampaikan dalam keterangan pers resminya. Ia mengatakan menyikapi hal tersebut Zuriat Kiai Mgs H Abdul Hamid merasa kecewa apa yang telah terjadi yang dilakukan oleh Pemkot, dengan tidak mengedepankan musyawarah serta berbohong telah memiliki sertifikat di tanah Pulau Kemaro. “Maka yang dilakukan pemilik sah Tanah Pulau Kemaro pertama memasukan surat Pemblokiran di Kanwil ATR/BPN Sumsel terkait usulan pengukuran Tanah Pulau Kemaro oleh Pemerintahan Kota Palembang,” katanya. Mereka berharap Kanwil ATR/BPN SumSel merespon dan tidak melanjutkan proses usulan Pemkot tersebut.(udy)
Zuriat Layangkan Pemblokiran Usulan Sertifikat Pemkot Palembang
News Feed
Warga Malaysia, Brunai Hingga Belanda Ikut Mendaftar Webinar Nasional Forwida dan UT Palembang
Post Views: 123 Palembang, jurnalsumatra.com – Menyongsong era Indonesia Maju Tahun 2045, Organisasi Forum Pariwisata dan Budaya (Forwida) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Baca Selengkapnya
Program vaksinasi COVID-19 di Sumsel capai 13,08 persen
Post Views: 145 Palembang, jurnalsumatra.com – Petugas Dinas Kesehatan Sumatera Selatan mencatat pelaksanaan program vaksinasi COVID-19 tahap pertama yang dimulai sejak 14 Baca Selengkapnya
Lima mahasiswa pengunjuk rasa omnibus law divonis 10 bulan percobaan
Post Views: 220 Palembang, jurnalsumatra.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 10 bulan percobaan kepada lima orang mahasiswa peserta unjuk Baca Selengkapnya
Dimas Rifano Membuat Diri Lebih Berharga
Palembang|Rabu, 27 Januari 2021, 16:09
Post Views: 782 Palrmbang, Jurnalsumatra.com – Untaian kata yang indah meluncur dari Dimas Rifano pengusaha muda dan sukses saat dirinya mendapat ucapan Baca Selengkapnya
PKB Sumsel dukung pembentukan perda pondok pesantren
Post Views: 84 Palembang, jurnalsumatra.com – Pengurus dan anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Selatan mendukung pembentukan Peraturan Daerah Pondok Baca Selengkapnya
Komentar